Karya Tulis Otonomi Daerah



KARYA TULIS
Tentang
Otonomi Daerah Untuk Penguatan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)













 











Oleh :
LIDIA WINARTI


UNIVERSITAS TERBUKA
UPBJJ UT JEMBER POKJAR CURAHDAMI
TAHUN 2013

KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan YME, karena atas berkat rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan Karya Tulis tentang Otonomi Daerah untuk Penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan baik.
Ucapan terima kasih diucapkan kepada Bapak Ir. H. Isran Noer yang telah mengadakan sayembara Nasional ini dan pihak-pihak yang mendukung membantu penulisan Karya tulis ini.
Dengan menyelesaikan Karya Tulis Ini, tidak jarang penulis menemui kesulitan. Namun Penulis sudah berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikannya. Oleh karena itu penulis mengharap kritik dan saran dari semua pihak yang membaca yang sifatnya membangun untuk dijadikan bahan masukan guna penulisan yang akan datang sehingga menjadi lebih baik lagi. Semoga karya tulis ini bisa bermanfaat bagi penulis khususnya bagi pembaca pada umumnya. Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.



Bondowoso, 25 Maret 2013
Penulis


Nama                                      : LIDIA WINARTI
Alamat                                    : Jl. MT. Haryono No. 53 RT. 19 RW. 03
                                                 Badean, Kabupaten Bondowoso – Jawa Timur
Tempat, Tanggal lahir             : Bondowoso, 29 Agustus 1991
Nama Perguruan tinggi          : UT UPBJJ Jember (Pokjar Curahdami)
Alamat Perguruan Tinggi       : Jl. Kaliurang No. 12 Kabupaten Jember


Otonomi Daerah? Banyak orang awam di daerah kami apa itu otonomi daerah bahkan banyak kalangan yang tak peduli akan hal tersebut. Definisi otonomi daerah adalah haka tau wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terdiri dari 399 Kabupaten, 93 Kota dan 33 Provinsi. Dengan adanya pelaksanaan otonomi daerah di Negara kita sangat membantu menguatkan NKRI. Otonomi daerah sangat menguntungkan, karena daerah dapat mandiri mengatur urusannya sendiri dalam berbagai bidang seperti urusan pemerintahan, ekonomi, kesehatan, pendidikan, social budaya dan lain-lain. Pemerintah yang berkualitas dan masyarakat yang baik mampu menciptakan otonomi daerah yang baik pula tapi jika pemerintah yang tidak baik dan masyarakat yang tidak mendukung pelaksanaan otonomi daerah takkan tercipta dengan baik. Dalam UU No. 5 Tahun 1974 ini juga meletakkan dasar-dasar system hubungan pusat – daerah yan dirangkum, dalam 3 prinsip yaitu : a) Desentralisasi, yaitu penyerahan urusan pemerintah dari Pemerintah atau Daerah menjadi urusan rumah tangganya; b) Dekosentrasi, pelimpahan wewenang dari pemerintah atau kepala wilayah atau kepala instansi vertical tingkat atasnya kepada pejabat-pejabat di daerah; dan c) Tugas Pembantuan (medebewind), tugas untuk turut serta dalam melaksanakan urusan pemerintah yang ditugaskan kepada Pemerintah Daerah atau Pemerintah Daerah tingkat atasnya dengan kewajiban mempertanggung jawabkan kepada yang menugaskannya.
Implementasi otonomi daerah telah memasuki era baru setelah pemerintah dan DPR sepakat untuk mengesahkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerrintah Pusat dan daerah. Kedua UU Otonom daerah ini merupakan revisi dari UU Nomor 22 dan Nomor 25 Tahun 1999 sehingga UU tersebut kini tidak berlaku lagi. Sejalan dengan diberlakukannya UU otonomi tersebut memberikan kewenangan penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih luas, nyata dan bertanggung jawab. Adanya perimbangan tugas, fungsi dan peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut menyebabkan masing-masing daerah harus memiliki sumber pembiayaan yang memadai untuk memikul tanggung jawab penyelenggaraan pemerintah daerah. Dengan demikian diharapkan masing-masing daerah akan dapat lebih maju, mandiri, sejahtera dan kompetitif di dalam pelaksanaan pemerintahan maupun pembangunan daerahnya masing-masing.
Pelaksanaan otonomi daerah tentu menimbulkan berbagai permasalahan dan dampak ini disebabkan karena kesiapan masing-masing daerah dalam mengimplementasikan otonomi daerah juga berbeda-beda. Berikut ini permasalahan otonomi daerah yang timbul di Indonesia :
1.      Masalah perkotaan yaitu kemacetan lalu lintas, banjir, perumahan kumuh, listrik dan air bersih
Awal-awal tahun 2013 ini banyak sekali kejaian yang menimpa nengar kita khususnya Ibu Kota yaitu Jakarta seperti banjir mengapa hal itu bisa terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, kita lihat sungai-sungai di daerah Jakarta yang dibuangi sampah hal tersebut merupakan salah satu penyebab banjir. Dari kejadian tersebut sehingga banyak hal-hal yang ditimbulkan seperti kemacetan lalu  lintas, karena jalan yang digunakan tergenang air. Selain itu hal lain yang timbul yaitu krisisnya air bersih yang menimpa kota-kota besar daerah lain karena banyak pabrik yang   membuang limbahnya ke sungai air menjadi tercemar dan air sungai tidak dapat digunakan, kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya terciptanya perumahan yang kumuh dan menyebabkan penyakit. Tidak menghemat penggunaan listrik juga merupakan masalah padahal masih banyak daerah-daerah pelosok yang belum bisa menggunakan energi listrik tersebut. Disinlah peran otonomi daerah perlu diaplikasikan tapi hal tersebut perlu adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat sehingga tercipta otonomi daerah yang berhasil.
2.      Masalah pendidikan
Otonomi pada pendidikan, membawa dampak yang baik yaitu memberikan kesempatan yang sangat luas kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengembangan dan kemajuan di bidang pendidikan. Begitu juga dengan pihak sekolah sebagai lembaga pendidikan mempunyai kesempatan yang banyak untuk menncapai target kualitas pendidikan yang diharapkan, baik itiu sekolah swasta maupun negeri semunya memberikan kewenangan dan kebebasan dalam meningkatkan mutunya, dengan tetap berpedoman pada kurikulum pemerintah pusat. Sedangkan dampak tidak baiknya yaitu berhubungan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak merata, dalam artian bagi suatu daerah yang Sumber Daya Manusianya baik maka penerapan otonomi pada pendidikan akan semakin memicu perkembangan kwalitas pendidikannya sedangkan bagi daerah yang mempunyai Sumber Daya Manusianya di bawah rata-rata, maka daerah tersebut kesulitan untuk bersaing meningkatkan kwalitas pendidikannya dan semakin tertinggal.
3.      Masalah sosial budaya
Bhineka Tunggal Ika itu semboyan Negara kita ragam suku dan budaya ita semua tahu akan hal itu, bahkan pulau di Indonesia adalah terbanyak di dunia. Masalah yang timbul banyak diantaranya soal kekuasaan atas tanah leluhurnya. Banyak suku-suku yang rela untuk memperebutkan bagian dari wilayahnya yang diklaim oleh suku lainnya bahkan memasuki era modern tanah tersebut juga diklaim oleh pemerintah. Kesulitan untuk bernegoisasi dengan para tetua suku dan pemilik tanah adat menjadi tantangan bagi pemerintahan daerah. Apalagi di bawah tanah yang diperebutkan tersimpan kekayaan alam yang melimpah. Seperti yang terjadi di tanah Freeport yang dimiliki oleh tujuh suku dan kemudian dibawah tanah tersebut tersimpan berton-ton emas dan uranium. Namun suku-suku di Papua tetap saja banyak yang hidup berada dibawah garis kemiskinan, aspirasi mereka dipermainkan oleh oknum tertentu dan swasta asing. Masyarakat yang lemah akan kemampuan mereka cenderung dibodohi oleh oknum negara sendiri dengan dalih otonomi daerah untuk pemberdayaan manusia dan sumber daya alam yang melimpah. Menjadi potensi untuk kemajuan yang semu, mereka yang dijanjikan untuk bekerja juga sebagai kuli kasar bukan sebagai pemilik, hanya dibayar beberapa puluh dollar saja sudah bungkam tanpa suara, karena memang mereka tidak mempunyai jalan pemikiran yang modern. Kesulitan administratif dan program pembangunan untuk sistem simetri. Masalah pembangunan atau modernisasi dalam tubuh kesukuan, dinilai dari satu sisi sebagai perusakan terhadap keanekaragaman juga dianggap sebagai ancaman terhadap nilai kesukuan. Namun disisi yang lain pemerintah juga perlu meningkatkan taraf peradaban dari sebuah komunitas masyarakatnya. Masukan dan dukungan biasanya didapat hanya dari kelompok mayoritas dalam sistem masyarakat, dan peran suku-suku atau komunitas yang kalah suara dipastikan tidak akan didengar oleh pemerintah, baik itu daerah maupun pemerintah pusat. Sangat ironis memang, disaat pemerintah menggembor-gemborkan pemberdayaan dan hak asasi manusia, justru kelompok minoritas sangat sulit untuk memberikan input kepada pemerintah sebagai jembatan aktor. Ditambah lagi jika suku itu bersifat sangat tradisional, mereka cenderung tidak mau tahu dengan keadaan di luar sana, yang terpenting bagi mereka adalah mencari makan sesuai dengan aturan adatnya, belum sampai dalam benak mereka untuk berpacu membangun bersama daerahnya. Masyarakat yang heterogen, mempunyai kesempatan besar sebenarnya saat ini untuk menyampaikan aspirasi daerahnya. Artikulasi dalam penyampaian kepentingan sangat terbuka lebar, namun dalam hal agregasi kepentingan sepertinya pemerintah baik daerah maupun pusat merasa kewalahan dalam menampung aspirasi masyarakat yang sebegitu bermacam-macam. Kesukuan tidak bisa menjalankan multisistem, dalam pengaturan rumah tangganya ditambah dengan sistem peraturan dari pemerintahan daerah yang dibuat secara kasar, dalam artian tanpa melihat kondisi nyata daerah masing-masing. Penggunaan dua sistem yang dipaksakan akan menimbulkan banyak konflik.
4.      Masalah lingkungan
Hutan, laut, dan pantai adalah sebagian dari lingkungan hidup yangmerupakan aset pembangunan yang diperlukan untuk kesejahteraan manusia yang pemanfaatannya perlu dilestarikan. Keberagaman fungsilingkungan sangat memungkinkan Indonesia untuk bisa setara dan menjadi pelopor bagi negara-negara berkembang lainnya dalam hal mendesak negara-negara maju agar segera menurunkan emisi. Lingkungan-lingkungan yanga ada di Indonesia tidak akan pernah menjadi baik, apabila orientasi pemerintah hanya mengejar pendapatan negara dan demi kepentingan pemodal saja.
Berikut penyebab lemahnya pengelolaan lingkungan hidup di daerah dalam era otonomi daerah:
  1. Ego sektor daerah, dimana otonomi daerah belum mampu dilaksanakan dengan baik.
  2. Pendanaan yang minim di bidang lingkungan hidup
  3. Eksploitasi sumber daya alam yang hanya mengedepankan keuntungan dari sisi ekonomi saja.
  4. Lemahnya pengawasan lingkungan (pencemaran, dan perusakan lingkungan)
  5. Minimnya pemahaman masyarakat tentang lingkungan hidup dari tiap golongan, atas atupun menengah.
  6. Pererapan teknologi yang tidak ramah lingkungan.
Peranan pemerintah, masyarakat dan swasta dalam hal ini menjadi bagian terpenting yang tidak terpisahkan dalam upaya mengelola lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan secara terpadu disinyallir terbukti memberikan peluang pengelolaan yang cukup efektif dalam rangka menyeimbangkan antara pelestarian lingkungan dan pemanfaatan ekonomi. Namun hal ini tidak menutup kemungkinan akan adanya bentuk-bentuk pengelolaan lain yang lebih aplikatif (applicable) dan adaptif (acceptable). Salah satu bentuk pengelolaan yang cukup berpeluang memberikan jaminan efektifitas dalam pengimplementasiannya adalah pengelolaan berbasis masyarakat.
Melestarikan lingkungan hidup merupakan suatu kebutuhan bersama dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap warga negara. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.        
5.      Memperkuat ekonomi daerah
Dalam pelaksanaan otonomi daerah itu tak selamanya berjalan dengan baik. Pasti dalam pelaksanaannya itu terdapat dampak positif dan dampak negatifnya. Dan dampak-dampak tersebut pasti ada dalam berbagai bidang. Contohnya dampak positif dan negatif otonomi daerah terhadap perekonomian di Indonesia.
Dampak positif otonomi daerah terhadap perekonomian di Indonesia adalah dengan adanya otonomi daerah maka memberikan kesempatan kepada daerah tersebut untuk memperlihatkan identitas lokal yang ada di masyarakat. Dan dengan berkurangnya wewenang serta kendali dari pemerintah pusat maka akan mendapat perhatian lebih dari pemerintah derah dalam menghadapi permasalahan atau persoalan di daerahnya sendiri. bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada dana yang diperoleh melalui birokrasi dari pemerintah pusat. Sehingga dana tersebut mendorong suatu pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan-pembangunan daerah dan membangun program promosi kebudayaan atau yang lain. Dengan melakukan otonomi daerah maka kebijakan-kebijakan pemerintah akan lebih tepat sasaran, karena pemerintah daerah cenderung lebih mengerti situasi dan kondisi daerahnya serta potensi-potensi yang dimiliki daerahnya daripada pemerintah pusat.
Dampak negatif otonomi daerah terhadap perekonomian di Indonesia adalah otonomi daerah dapat menimbulkan persaingan antar daerah yang dapat memicu pada perpecahan. Misalnya dalam persaingan berbisnis. Selain itu otonomi daerah juga dapat memberikan kesempatan bagi oknum-oknum yang di pemerintah pusat melakukan hal-hal yang dapat merugikan rakyat dan negara. Misalnya korupsi, kolusi dan lain-lain. Kadang juga ada kebijakan-kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan konstitusi negara yang dapat menimbulkan pertentangan antara daerah satu dengan daerah lainnya atau bahkan daerah dengan negara.

Memang harapan dan kenyataan tidak lah akan selalu sejalan. Tujuan atau harapan tentu akan berakhir baik bila pelaksanaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan juga berjalan baik. Namun ketidaktercapaian harapan itu nampak nya mulai terlihat dalam otonomi daerah yang ada di Indonesia. Masih banyak permasalahan yang mengiringi berjalannya otonomi daerah di Indonesia. Permasalahan-permasalahan itu tentu harus dicari penyelesaiannya agar tujuan awal dari otonomi daerah dapat tercapai.

Comments

Popular posts from this blog

STRUKTUR SEL TUMBUHAN DAN HEWAN

RPP BIOLOGI SMA KELAS X

pemeliharaan kacang panjang